Idjen TalkNews

Sekolah Bebas Pungli, Mungkin atau Mustahil?

Idjen Talk edisi 26 September 2025,"Sekolah Bebas Pungli, Mungkin atau Mustahil?"
Idjen Talk edisi 26 September 2025,”Sekolah Bebas Pungli, Mungkin atau Mustahil?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Belakangan ini beredar kabar masih adanya sekolah negeri yang mengenakan pungutan liar (pungli) kepada siswanya. Ada sekolah yang menyamarkan pungutan itu dengan istilah sumbangan yang terkesan sukarela, tapi lucunya pihak sekolah sudah menentukan nominal sumbangannya.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mengaku banyak menerima aduan masyarakat soal pungli selama setahun terakhir.

“Akar masalahnya ketika sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela berubah menjadi kewajiban dengan nominal dan cara pembayaran yang ditentukan,” kata Puguh.

Menurutnya, harus ada transparansi dan akuntabilitas dari pihak sekolah lewat komite dalam melakukan penggalangan dana. Ia mengusulkan agar sekolah lebih fokus menggalang dana dari dunia usaha dan swasta, bukan membebani wali murid.

Di sisi lain, Ketua Komite SMAN 4 Malang Prof Andoko berpendapat, praktik pungutan liar tidak akan terjadi kalau pemerintah bisa menjamin seluruh kebutuhan anggaran sekolah. Apalagi, kebutuhan sekolah sekarang tidak bisa sepenuhnya tercukupi dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Sebagai solusi pemenuhan kebutuhan sekolah, komite sekolah melakukan penggalangan dana berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 untuk mendukung tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan,” kata Andoko.

Menurutnya, aturan tersebut bukan pungutan tapi bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela. Andoko menyampaikan kunci utama keberhasilan program ini terletak pada komunikasi yang baik antara komite dan wali murid.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang Dr Cicilia Ika Rahayu Nita memandang pungutan di sekolah masih menjadi permasalahan karena lemahnya pengawasan tata kelola sekolah. Dampak jangka panjang dari masalah pungutan liar ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada sekolah negeri. Sehingga lebih memilih fokus pada pengembangan keterampilan praktis.

Sementara, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Dr Mustakim mengaku rutin melakukan langkah pencegahan pungutan di sekolah. Melalui pengawasan internal dan eksternal oleh berbagai pihak termasuk inspektorat. Bahkan ia juga melakukan audit mendadak ke sekolah-sekolah.

“Sekolah diharapkan melakukan analisis kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi di luar RKS. Lalu menyampaikannya ke komite sekolah untuk menghindari pungutan,” tegasnya.(AN)

Editor: Intan Refa

Simak selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button