NewsPendidikan

Segera Lakukan 6 Langkah Ini Saat Kebakaran di Rumah

kebakaran di landungsari (foto: damkar kota malang)
kebakaran di landungsari (foto: damkar kota malang)

CITY GUIDE FM – Umumnya kebakaran di dalam rumah terjadi akibat kelalaian penghuninya. Mulai dari kebocoran gas, korsleting listrik atau meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Jika sudah begini jangan panik, lakukan 6 langkah berikut untuk memadamkannya :

Dapatkan Alat Pemadam Api
Alat pemadam api ringan (APAR) seharusnya ada di setiap rumah atau bangunan. Gunakan alat ini jika kamu melihat adanya tanda kebakaran. Tindakan tunggal ini dapat memadamkan api secara instan. Namun apabila usahamu gagal usai menggunakan alat tersebut, segera tinggalkan tempat kejadian.

Baca juga :

Kabari Siapapun Saat Ada Kebakaran
Kabari orang lain tentang situasi kebakaran dengan berteriak keras-keras agar mereka menyadari dengan segera. Jangan bergantung pada detektor asap dan alarm karena seringkali gagal fungsi akibat kesalahan baterai dan alasan lainnya. Selain itu, kabari juga tetangga sekitar untuk menyelamatkan mereka dari bahaya kebakaran.

Hubungi Pemadam Kebakaran
Segera hubungi petugas pemadam kebakaran setelah meninggalkan rumah yang terbakar. Jangan berhenti di rumah hanya untuk mencari hp karena kamu bisa terjebak kobaran api.

Cepat keluar dan minta tetangga untuk membantu menelpon pemadam kebakaran. Telepon ambulans serta kepolisian juga apabila perlu.

Jatuhkan Diri Saat Pakaian Terbakar
Jika pakaianmu terbakar, jatuhkan diri ke lantai dan bergulinglah untuk memadamkan api. Selalu merangkak dan tetap dekat dengan tanah agar suhu tinggi dan asap tebal dari api tidak mendekat.

Tutupi Hidung
Tutupi lubang hidung menggunakan kain apapun selama kebakaran agar asap tak masuk ke paru-paru. Jangan lari ke ruangan yang penuh asap dan api karena dapat membuatmu mengalami bahaya besar.

Cari Tempat Evakuasi Aman
Setelah evakuasi, segera temui anggota keluarga lainnya di lokasi yang telah ditentukan hingga semua orang berhasil diselamatkan. Tujuannya untuk mempermudah petugas pemadam agar tidak mencari orang yang sudah berhasil keluar dari lokasi kebakaran.

Penulis : Dilla Dyneta (Magang)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x