Ekonomi BisnisNews

Satgas Pangan Kota Malang Temukan Pelanggaran Distribusi Beras SPHP


Tim Satgas Pangan Polresta Malang Ipda Suryantara. (Foto : Heri Prasetyo)
Tim Satgas Pangan Polresta Malang Ipda Suryantara. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota bersama perwakilan Kementan dan Bulog mendapati adanya indikasi penyaluran beras subsidi SPHP sebelum jadwal resmi distribusi. Temuan ini setelah tim gabungan menginspeksi di sejumlah pasar tradisional pada Minggu (21/7/25).

Ternyata, banyak beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah dijual bebas di beberapa kios di Pasar Dinoyo, Pasar Bunul dan wilayah lain seperti Buring, Kedungkandang, hingga Sawojajar. Padahal, jadwal resmi distribusi beras SPHP dari Bulog belum keluar. Penjualan dini ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan distribusi program.

“Kami temukan beras SPHP sudah berada di pasar, padahal belum waktunya. Tujuannya memang untuk mengantisipasi kenaikan harga, tapi kalau distribusinya tidak sesuai aturan, itu bisa jadi masalah,” ujar Ipda Suryantara, Tim Satgas Pangan Polresta Malang, Senin (21/7/25).

Tak hanya soal waktu penyaluran, pelanggaran juga ditemukan dalam jumlah kemasan yang diperjualbelikan. Presiden Prabowo menginstruksikan agar setiap pembeli beras SPHP dibatasi hanya 2 kemasan saja ukuran 5 kilogram.

Akan tetapi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi mendapati di Pasar Dinoyo ada kios yang menjual beras SPHP lebih dari 2 kemasan kepada satu konsumen.

“Seharusnya maksimal hanya dua kemasan dengan total 10 kilogram. Tapi kami temukan ada yang menjual hingga lima kemasan, bahkan satu kemasan bisa hampir 10 kilogram,” jelasnya.

Tim juga melakukan pemeriksaan kualitas beras secara langsung di lapangan. Pemeriksaan meliputi kondisi visual seperti kebersihan, ada tidaknya hama seperti kutu, serta kualitas fisik butiran beras.

Hal ini untuk mencegah kemungkinan praktik manipulatif seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain. Di mana beras subsidi dijual kembali di luar wilayah dengan harga lebih tinggi.

“Ini program bantuan, jangan sampai niat baiknya disalahgunakan. Kami akan terus kawal dan awasi,” tutup Slamet.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button