NewsPemerintahan

Sah! 25 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang

Sidang paripurna penetapan Hari Jadi DPRD Kota Malang, Jumat (16/8). (Foto : Intan Refa)
Sidang paripurna penetapan Hari Jadi DPRD Kota Malang, Jumat (16/8). (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Melalui sidang paripurna pada Jumat pagi (16/8/2024), akhirnya secara resmi ditetapkan Hari Jadi DPRD Kota Malang jatuh pada tanggal 25 Maret. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa sejak awal menjabat pada 24 Agustus 2019 lalu, dia berupaya mencari tahu kapan dewan perwakilan rakyat Malang ini lahir.

Pencarian itu mulai dari arsip sekretaris dewan (sekwan), termasuk juga di Perpustakaan dan Kearsipan Kota Malang juga belum ketemu. Sampai akhirnya, wabah COVID-19 yang membuat upaya pencarian ini terhenti.

Lalu baru mulai berlanjut lagi pada tahun 2022 dan akhirnya ketemu. Berdasarkan hasil kajian, ada tiga pilihan hari lahir dewan perwakilan rakyat warga Malang ini.

“Pertama 25 Maret 1914, kedua adalah sidang pertamanya pada 6 April 1914 dan yang ketiga hanya tahunnya yang ketemu yaitu 1918. Ketika masyarakat memilih langsung anggota dewan,” jelas Made.

Berbekal dari hasil kajian itu, pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi melalui forum rapat pimpinan dan pimpinan fraksi. Akhirnya semua sepakat memilih 25 Maret sebagai Hari Ulang Tahun DPRD Kota Malang.

“Karena saat itu turun perintah untuk membentuk DPRD Kota Malang. Akhirnya kami memilih pembentukannya, bukan sidangnya,” lanjut Politisi PDI Perjuangan ini.

Made mengatakan ini juga sekaligus menjadi kado terakhir dari anggota dewan periode 2019-2024 sebelum mengakhiri masa bakti. Selanjutnya, setiap tanggal ini dapat menjadi salah satu hari besar daerah.

Pihaknya menginginkan setiap tanggal 25 Maret dapat diperingati dengan memberikan BLT, santunan masyarakat kurang mampu maupun dalam bentuk lomba. Dengan demikian peringatan HUT dewan perwakilan rakyat Kota Malang ini akan pertama kali terlaksana pada tahun depan.

Kepada anggota dewan terpilih selanjutnya, pihaknya berpesan ada kemaslahatan masyarakat yang belum selesai. Serta keadilan masyarakat yang masih perlu mereka perjuangkan.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x