News

RW DI KOTA MALANG KETAT MENERAPKAN ATURAN PPKM MIKRO.

Salah satu RW di kota Malang yang ketat menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, ada di RW 06, Kelurahan Lowokwaru- kecamatan Lowokwaru. Disana warga melakukan penutupan portal, untuk bisa memantau mobilitas warga.

Menurut ketua RW 6 Kelurahan Lowokwaru Agus Susanto, portal yang ditutup di wilayahnya berupa portal yang ada di jalan utama. Dengan adanya portal itu, harapannya mobilitas warga terkontrol, dan warga luar yang masuk juga wajib lapor.

Agus menjelaskan, khusus untuk tamu yang masuk wilayahnya, mereka harus melaporkan identitas, dan melewati beberapa pemeriksaan. Bahkan kalau ada warga luar yang mau menginap di daerahnya, mereka juga wajib menyertakan hasil swab. (ER)

Sumber : Suryamalang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x