News

RS Persada Hospital Nonaktifkan Dokter Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Sidang Internal Berjalan

Persada Hospital menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus pelecehan seksual. (Foto : Heri Prasetyo)

Rumah Sakit (RS) Persada Hospital di Jalan Raden Panji suroso Kota Malang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan oknum dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelanggaran etik terhadap seorang pasien inisial QAR pada 27 September 2022. Sidang etik dan disiplin internal telah digelar, sementara kewenangan klinis dokter tersebut dicabut sementara menunggu klarifikasi dari pasien.

Hal ini diungkapkan oleh dr. Galih Endradita M., Dokter Spesialis Forensik Medikolegal RS Persada, dalam konferensi pers di Hall Srikandi RS Persada Hospital, Jumat (18/4/25).

“Kami telah memverifikasi bahwa pasien yang diadukan memang pernah mendapatkan pelayanan di RS ini pada September 2022. Namun, detail lebih lanjut masih dalam penyelidikan,” kata Galih.

Menurutnya, dokter yang bersangkutan menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan adalah prosedur standar. Namun, RS tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian. “Dalam etik kedokteran, pengakuan pelaku bukanlah satu-satunya dasar penentuan kesalahan. Kami akan memastikan kebenaran melalui informasi dari pengadu,” tegasnya.

Persada Hospital menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus pelecehan seksual. (Foto : Heri Prasetyo)

Galih juga menekankan bahwa standar pemeriksaan medis mengharuskan adanya persetujuan pasien, baik lisan maupun tertulis, serta pendampingan perawat. “Ini menjadi pagar etik untuk mencegah dugaan pelanggaran seperti pelecehan,” tambahnya.

Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas RS Persada hospital, menegaskan komitmen rumah sakit dalam menjaga keamanan pasien. “Setiap pemeriksaan wajib didampingi perawat. Kami sedang melakukan investigasi internal secara transparan dan berkolaborasi dengan kepolisian,” ujarnya.

RS Persada Hospital, lanjut Sylvia, menolak keras segala bentuk pelanggaran etik. “Jika terbukti bersalah, dokter akan dipecat tidak hormat dan diproses hukum,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @qorryauliarachmah mengungkapkan kejadian pada 27 September 2022. Saat dirawat di Ruang VIP RS Persada Hospital karena sinusitis dan vertigo, ia mengaku dihubungi dokter via WhatsApp secara pribadi. Saat pemeriksaan, ia diminta membuka baju, dan dokter diduga merekam tubuhnya. Meski korban protes, dokter mengaku hanya akan mengirim pesan ke rekannya.

RS Persada Hospital memastikan proses hukum dan etik akan berjalan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button