Retribusi Parkir Tepi Jalan Sulit Capai Target
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan sulit mencapai target pendapatan pada sektor retribusi parkir tepi jalan. Hal ini biasanya akibat dari para juru parkir yang menyetorkan retribusi lebih sedikit dari nominal yang seharusnya.
Salah satu penyebabnya adalah mereka jarang memberikan karcis parkir. Sementara penghitungan retribusi masuk ke kas daerah adalah melalui karcis.
Widjaja mengatakan per bulan Mei 2024, capaian retribusi parkir di Kota Malang baru mencapai Rp 3,8 miliar. Sedangkan target retribusi parkir untuk tahun ini adalah Rp 17 miliar.
Baca juga :
Maka menurut Widjaja, salah satu solusi untuk mengatasi kebocoran ini adalah dengan menerapkan QRIS untuk membayar parkir. Hal ini pun juga sudah disosialisasikan kepada sekitar 500 juru parkir dalam kegiatan Pembinaan Pelayanan KTA dan Pelanggaran Parkir.
Rencananya, area Kayutangan Heritage yang akan menjadi titik uji coba penerapan pembayaran QRIS untuk parkir tepi jalan.
“Sebetulnya QRIS sudah kita terapkan di e-parking kita. Kita sudah ada alatnya, tetapi masyarakat itu masih enggan menggunakan itu,” kata Widjaja.
Ada enam e-parking yang dikelola dinas perhubungan antara lain di MCC, Block Office, RSUD Kota Malang hingga MOG. Tapi, rata-rata tiap e-parking itu, pendapatan via QRIS hanya mencapai Rp 80 ribu saja.
“Untuk mencapai target ini, kita upayakan dengan QRIS ya,” lanjutnya.
Dalam mempersiapkan penggunaan QRIS untuk parkir tepi jalan, Widjaja melakukan pendataan mulai dari jumlah juru parkir yang ada di Kayutangan, estimasi potensi retribusi hingga regulasinya.
Termasuk mempertimbangkan apakah akan menggunakan sistem bagi hasil atau Sistem Harga Satuan (SHS) dengan menjadikan juru parkir sebagai pekerja paruh waktu. Maka, segala kebutuhan pengadaan alat dan lainnya tersebut akan masuk dalam usulan perubahan anggaran keuangan (PAK) TAHUN 2024.
Reporter : Intan Refa