NewsTransportasi

Retribusi Parkir Khusus Capai 99 Persen, Parkir Tepi Jalan?

Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto : Heri Prasetyo)
Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat pendapatan dari retribusi parkir khusus mencapai Rp5,96 miliar. Nominal tersebut setara dengan 99 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp6 miliar.

“Tinggal Rp40 juta lagi untuk tembus 100 persen. Ini menandakan sistem parkir khusus yang kita kelola berjalan optimal,” ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaya Saleh Putra, Rabu (30/7/25).

Parkir khusus di Kota Malang ada di delapan titik di antaranya adalah Stadion Gajayana, Gedung MCC, RSUD Kota Malang, Blok Office dan lainnya. Sebaliknya, parkir tepi jalan memiliki sekitar 740 titik tampak kontribusi pendapatannya masih belum maksimal.

Menurutnya, tantangan utama di parkir tepi jalan adalah manajemen dan pengawasan petugas. Saat ini, banyak jukir yang bekerja tanpa pengawasan yang ketat.

“Kami akan evaluasi sistemnya dan membangun kerja sama formal agar kinerjanya bisa meniru parkir khusus,” tegasnya.

Dishub berencana melakukan reformasi skema pembagian hasil. Saat ini proporsinya sekitar 30 persen untuk pemerintah dan akan didorong ke rasio yang lebih adil agar berdampak langsung ke kas daerah.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button