Retakan Muncul di Tembok Pasar Besar Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Bangunan Pasar Besar Malang di sisi timur kabarnya muncul retakan di bagian tembok atas. Kondisi ini membuat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang memasang spanduk imbauan di area lokasi retakan.
Spanduk tersebut bertuliskan “Perhatian!!! Dilarang Berjualan/Parkir di Area Ini Karena Tembok di Atas Sudah Retak!!!”.
“Harapan kami tidak ada korban. Karena itu kami lakukan antisipasi lebih dulu dengan memberikan pengumuman dan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi, Senin (13/4/2026).
Baca juga:
Konflik Belum Ada Solusi, Revitalisasi Pasar Besar Dipastikan Tertunda
Ia menegaskan, pemasangan peringatan di lokasi retakan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan publik.
“Kalau sudah ada pengumuman, artinya area itu berbahaya. Itu justru bentuk perlindungan, bukan berarti kami tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kata Eko, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para pedagang beberapa kali, bahkan dengan fasilitasi bersama anggota dewan. Hasil kajian terkait kondisi bangunan itu pun juga telah ia sampaikan kepada para pedagang, serta Wali Kota Malang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Dalam situasi ini, tentu mau tidak mau pedagang akan merasa tidak nyaman akibat pembatasan aktivitas di area terdampak.
“Kalau area sudah dinyatakan berbahaya, memang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ke depan, Eko akan menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan perbaikan atau pembongkaran bagian bangunan yang berpotensi membahayakan.
Editor: Intan Refa




