Rencana Pemekaran Wilayah Malang Utara Seperti Apa?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kita ketahui bahwa wilayah Kabupaten Malang merupakan daerah terluas kedua di Jawa Timur. Plus pertambahan jumlah penduduk sepanjang tahun, memerlukan pelayanan publik yang efektif.
Maka, menurut Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomy Herawanto, salah satu rencana besarnya adalah melalui pemekaran wilayah Malang Utara. Sebab, masyarakat di sana mengalami kesulitan urusan administrasi di pusat kota yaitu Kepanjen.
“Soal wacana ini masih sebatas gambaran awal yang nantinya akan kita perdalam lagi. Sekarang masih tahap kajian bersama beberapa pihak,” kata Tomy dalam Idjen Talk edisi 16 Juli 2024.
Artinya, tahapan-tahapan selanjutnya masih cukup panjang. Bahkan bisa memakan waktu hingga 20 tahun lagi untuk dapat terealisasi. Ketua Panitia Khusus RPJPD Kabupaten Malang Zia Ulhaq menjelaskan gagasan pemekaran ini muncul dari aspirasi masyarakat Malang Utara.
Mereka mengeluh ketika hendak melakukan pengurusan administrasi publik harus ke Kepanjen yang memakan waktu dan biaya cukup banyak.
“Soal pemekaran, pertimbangan utamanya adalah supaya nanti pelayanan masyarakat bisa lebih merata dan dekat. Baik urusan administrasi publik sampai akses kesehatan,” kata Zia.
Sedangkan menurut Dosen Ilmu Politik FISIP UB Abdul Aziz, pemekaran wilayah ini ada banyak hal yang harus dipertimbangkan selain alasan meratakan pelayanan publik. Sebab, kondisi ini butuh anggaran yang tidak sedikit.
“Pastikan urusan pemekaran ini tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. Seperti contohnya untuk keperluan mempersempit kelompok-kelompok parpol dalam persaingan pemilu,” kata Aziz. (WL)
Editor : Intan Refa