RENCANA PELEBARAN BEBERAPA SIMPANG DI KOTA MALANG BELUM BISA TEREALISASI DI AWAL TAHUN INI.

Menurut kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Hadi Santoso (Sony), pelebaran simpang belum bisa dilakukan, karena masih menunggu konsultan appraisal menetapkan nilai jual pembebasan lahan. Menurut Sony, nilai jual itu, nanti bakal menentukan berapa ganti rugi yang harus dibayar pemkot Malang.
Sony menyampaikan, sebenarnya sekarang pemkot sudah menyediakan dana 10 miliar rupiah, untuk pembebasan lahan yang bakal dipakai pelebaran simpang. Tapi dia memprediksi, dana itu tidak cukup, kalau harus melebarkan semua simpang yang ada di kota Malang.
Kata Sony, kalau sesuai rencana awal, bakal ada 30 simpang yang bakal dilebarkan. Tapi karena perkiraan dana tidak cukup untuk melebarkan semua simpang, jadi pelebaran cuma berlaku untuk beberapa simpang. (ER)
Sumber : Suryamalang