Idjen TalkNews

RELAKSASI PAJAK SEBAGAI RESPON PEMKOT MALANG DI TENGAH KETERBATASAN EKONOMI DI MASA PANDEMI.

Dokumen Istimewa

Hari ini (9/11), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah – Willstar Sinaga mengatakan, adanya relaksasi pajak, untuk membantu masyarakat utamanya para pengusaha, sesuai dengan instruksi dari Walikota Malang.

Wilstar bilang, bentuk relaksasi itu, seperti penundaan tempo pembayaran PBB, yang harusnya di tanggal 31 Juli, maka diperpanjang sampai 31 Oktober 2021 yang lalu. Ada juga bentuk relaksasi penghapusan sanksi administrasi PBB, dan 7 pajak daerah lainnya diantaranya pajak hotel, restoran, reklame dan lainnya.

Wilstar juga bilang, harapannya masyarakat tidak lagi merasa terbebani soal pajak di tengah belum stabilnya perekonomian di tengah pandemi. Hal ini tujuannya sendiri juga untuk mendorong kesadaran warga supaya mau membayar pajak. Bahkan sekarang juga ada reward bagi masyarakat yang mau melakukan transaksi pakai e-tac baik di hotel dan tempat makan dengan minimal 100 ribu.(WULAN INDRIYANI)

SUMBER : RADIO CITY GUIDE MALANG 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x