Ratusan Santri Geruduk Balai Kota Malang, Tuntut Izin Siar Trans7 Dicabut

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ratusan santri dan masyarakat dari sejumlah pesantren di Kota Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025) pagi. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum mencabut izin siar Trans7.
Serta menindak pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored edisi 13 Oktober 2025 yang dinilai melecehkan dunia pesantren. Perwakilan aksi Fairouz Huda menilai tayangan tersebut bukan sekadar keteledoran, melainkan bentuk kesengajaan. Imbasnya, tayangan itu merusak citra pesantren dan memicu keresahan publik.
“Kami minta izin siar Trans7 dicabut. Mereka sudah jadi corong kebencian dan penyebar fitnah terhadap pesantren,” tegas Fairouz.
Ia juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pihak manajemen dan semua yang terlibat dalam penayangan program tersebut. Menurutnya, dasar hukumnya sudah jelas melalui Undang-undang ITE.
“Ini bukan kelalaian seperti yang mereka klaim. Program sebesar itu pasti melewati proses redaksi. Tidak ada alasan lain selain pencabutan izin dan proses hukum,” tambahnya.

Massa juga menuntut pembekuan perusahaan mitra produksi yang bekerja sama dengan Trans7, serta pembentukan regulasi untuk memperkuat etika jurnalistik. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akhirnya turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan pemerintah kota akan menampung dan meneruskan seluruh aspirasi ke instansi terkait.
“Kami memahami ini aspirasi masyarakat, khususnya para santri. Pemerintah siap memfasilitasi dan menyampaikan tuntutan mereka,” ujar Wahyu.
Terkait desakan pencabutan izin siar, Wahyu menilai proses tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat dan melibatkan lembaga pusat. Namun, ia mendukung langkah hukum terhadap individu atau pihak yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.
“Penutupan media tidak mudah. Tapi aktor-aktor di balik tayangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya.
Aksi di Kota Malang ini bukan satu-satunya. Gelombang protes serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Di sisi lain, Pihak Trans7 kabarnya telah mengirimkan surat permintaan maaf resmi bertanggal 14 Oktober 2025 kepada HM Adibussholeh, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam surat itu, Trans7 mengakui adanya keteledoran dan menyampaikan penyesalannya. Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya belum mampu meredam kemarahan publik.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa