Ratusan Pohon di Kota Malang Dipangkas, Sebagian Berusia Tua

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sebanyak 119 pohon di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto dipangkas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang. Baik pohon yang berukuran besar maupun kecil, mulai dari depan Polresta Malang Kota hingga Jalan Letjen Sutoyo.
Kegiatan tersebut ditargetkan berlangsung selama 12 hari dan saat ini telah berjalan selama empat hari.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan pemangkasan rencananya akan berlangsung selama 12 hari, mulai Jumat (6/3/2026). Dari jumlah tersebut, sekitar 59 pohon tergolong besar dengan perkiraan usia lebih dari 40 tahun.
“Sebagian pohon yang dipangkas merupakan pohon tua dengan kondisi bagian atas yang sudah banyak lapuk. Ini juga sebagai langkah antisipasi agar tidak membahayakan,” kata Raymond, Senin (9/3/2026).
Baca juga:
Hujan Angin di Kota Batu: Puluhan Pohon Tumbang, 2 Pikap Tertimpa Beringin
Selain faktor keselamatan, pemangkasan ini juga langkah persiapan pembangunan sistem drainase di kawasan tersebut. Berdasarkan rekomendasi ahli tanaman, pemangkasan dilakukan dengan metode up to pen atau pemotongan bagian atas pohon secara lebih pendek.
Metode ini dapat mengurangi ketinggian dan beban pohon sehingga dapat bertahan meskipun ada pekerjaan drainase yang bersinggungan dengan akar. Namun, proses pengerjaan ternyata tidak mudah karena beberapa pohon memiliki ukuran sangat besar dan cabang yang rimbun.
“Bahkan ada satu pohon yang pengerjaannya sampai dua hari karena cabangnya sangat banyak,” lanjutnya.
Sebagian pekerjaan pemangkasan berlangsung saat malam hari. Sebab, pihaknya khawatir jika kegiatan berlangsung saat siang dapat menimbulkan kemacetan panjang.
“Kalau siang hari, sekitar 15 menit saja sudah bisa menyebabkan kemacetan sampai tiga sampai empat kilometer,” kata Raymond.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




