Idjen Talk

Ratusan Pengembang Kota Malang Belum Serahkan PSU

Idjen Talk Edisi 30 September 2022

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Developer perumahan tampaknya masih ogah-ogahan untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Malang. Hal ini tampak dari bahasan tema Idjen Talk yakni “Mendorong Penyerahan PSU ke Pemerintah Kota”.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman PUPR Kota Malang Yani Prasetyo mengatakan setidaknya 133 dari 356 pengembang, sudah menyerahkan PSU nya ke Pemkot Malang. Meskipun memang sebagian besar masih di tahap administrasi.

“Minimnya penyerahan PSU ini karena masih ada salah tafsir dari pengembang. Mereka menganggap mengurus administrasi artinya PSU sudah diserahkan. Padahal di situ hanya administrasi bersedia menyerahkan ke pemda,” jelas Yani.

Yani membenarkan bahwa progres penyerahan PSU di Kota Malang memang lambat. Masyarakat pun baru menyadari pentingnya penyerahan PSU saat fasilitas umum dan fasilitas sosialnya rusak. Tapi Pemkot Malang sendiri belum bisa bertindak karena PSU nya belum diserahkan.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin melihat Pemkot Malang telah melakukan sosialisasi soal penyerahan PSU sudah sejak lama. Menurutnya perlu ketegasan dari pemerintah untuk memberi sanksi kepada pengembang yang tidak segera menyerahkan PSU-nya.

Oleh karena itu, saat ini sudah ada aturan ketika pengembang mengurus perizinan, mereka sudah harus menentukan titik PSU untuk dibuatkan sertifikat. Sehingga saat kawasan itu sudah terbentuk fasum dan fasosnya sudah diserahkan ke Pemkot Malang.

Kemudian, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya I Nyoman Suluh Wijaya menyebutkan beberapa fasilitas yang masuk PSU. Wujud fasilitas umum dan sosial tersebut bisa berupa jalan, drainase, masjid dan seterusnya.

Nyoman menjelaskan, ketika awal seseorang tinggal di perumahan, pengembang masih punya tanggung jawab dalam pemeliharaan fasilitas umum. Tapi saat perumahan sudah penuh, menurutnya pengembang biasanya sudah tidak lagi mengelola itu.

Nyoman menilai kendala penyerahan PSU bisa karena masalah internal pengembang. Seperti pemahaman tata cara penyerahan, kavling yang belum pecah sertifikat, hingga akhirnya mereka kesulitan menyerahkan PSU ke pemerintah. (Elsa Renika)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x