
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC. Putusan ini merupakan konsekuensi atas insiden oknum suporter Arema FC yang menyerang bus Persik Kediri usai laga BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, pada Rabu (11/5/2025).
Sanksi itu berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang dengan penonton pada laga berikutnya sebanyak satu kali dan denda Rp20 juta. Berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI tertanggal 15 Mei 2025, Arema FC melanggar Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2, Kode Disiplin PSSI 2023.
Selain sanksi administratif, Komdis PSSI juga mengeluarkan peringatan keras akan hukuman lebih berat jika pelanggaran serupa kembali terulang. Menanggapi hal ini, Ketua Panpel Arema FC Erwin Hardiyono menyatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.
“Kami menerima sanksi ini sebagai pelajaran berharga untuk introspeksi dan memperbaiki sistem keamanan. Baik dari sisi panpel, klub, suporter, maupun pihak kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/25).
Erwin memperhatikan perlunya evaluasi pola pengamanan. Khususnya di zona 4 (luar stadion), yang menjadi lokasi insiden. Dia juga meminta kepolisian bertindak profesional dalam mengusut dan menangkap pelaku.
“Kami yakin kepolisian akan mengungkap kasus ini. Kerja sama semua pihak, termasuk Presidium Aremania Utas sangat penting untuk menjamin ketertiban dan keamanan di masa depan,” tambahnya.
Manajemen Arema FC berharap insiden ini tidak terulang dan mengajak seluruh suporter menjaga sportivitas serta kenyamanan selama pertandingan.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa