NewsPemerintahan

Proyek Parkir Vertikal Kayutangan Molor, Kontraktor Kena Denda

Potret pembangunan parkir vertikal Kayutangan. (Foto: Istimewa)
Potret pembangunan parkir vertikal Kayutangan. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Proyek pembangunan gedung parkir vertikal di kawasan Kayutangan mengalami keterlambatan dari target penyelesaian. Seharusnya, bangunan ini selesai pada 20 Desember 2025 kemarin. Maka berdasarkan kontrak, Pemkot Malang mengenakan denda harian kepada kontraktor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra menyampaikan bahwa progres pembangunan gedung parkir tersebut sebenarnya telah mendekati tahap akhir.

“Memang ada keterlambatan, dan sesuai aturan, ada denda. Dendanya harian, sebesar seperseribu dari nilai kontrak dan diakumulasi setiap hari,” ujar Widjaya, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, keterlambatan proyek tidak selalu harus dipandang negatif. Selama masih dalam batas yang dapat dipahami dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kontrak tetap harus diselesaikan. Keterlambatan yang masih bisa diterima tidak menjadi persoalan, karena semuanya ada aturannya,” jelasnya.

Terkait rencana operasional, Widjaya mengungkapkan Wali Kota Malang berkeinginan agar gedung parkir tersebut gratis pada hari pertama beroperasi.

“Kalau perintah beliau seperti itu, insyaallah kami siapkan. Kemungkinan tanggal 31,” katanya.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan kendaraan dan pengunjung, meskipun memang kapasitas parkir tersebut masih terbatas.

“Kebutuhan satuan ruang parkir di Kayutangan memang belum mencukupi. Gedung ini awalnya direncanakan lima lantai, tetapi karena keterbatasan anggaran, baru dibangun dua lantai,” terang Widjaya.

Meski demikian, secara konstruksi bangunan tersebut memungkinkan untuk ditinggikan hingga lima lantai di masa mendatang apabila anggaran tersedia. Hal ini membuka peluang penambahan kapasitas parkir ke depan.

“Gedung depan tidak digunakan untuk parkir. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai pusat informasi, kemungkinan juga untuk Dekranasda dan ruang pameran,” ungkapnya.

Gedung parkir Kayutangan ini berkapasitas hingga 50 kendaraan mobil dan sekitar 400 motor yang harapannya menjadi solusi untuk mengurai kemacetan akibat parkir tepi jalan.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button