Polresta Malang Kota Dalami Perundungan Remaja Putri di Sukun

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan sekelompok remaja putri terhadap seorang remaja putri lainnya di sekitar pemakaman RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Sukun. Video berdurasi sekitar 1 menit 25 detik itu tampak ada seseorang berambut panjang yang menampar berulang kali kepada korban.
Suara korban tampak menahan tangis sembari menahan pukulan dari para perundung itu. Berdasarkan percakapan dalam video, sepertinya ada anggota kelompok remaja putri itu tersinggung dengan perilaku korban. Bahkan, pelaku sempat mengejar korban ketika ia berusaha kabur. Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama karena ada seorang penduduk yang menegur karena terganggu dengan suara mereka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan korban berinisial FK (13) telah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu (12/11/2025) kemarin.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan penyelidikan. Tim Satreskrim telah mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi korban. Sekitar pukul 17.00 kemarin, korban resmi melapor dan menjalani visum di rumah sakit,” jelas Yudi, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para penyidik masih mendalami motif dan hubungan antara korban serta para pelaku, apakah mereka teman sekolah atau memiliki hubungan lain di luar sekolah.
“Motifnya masih kami dalami. Karena melibatkan anak di bawah umur, penyidik harus berhati-hati dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Setelah melapor, korban langsung mendapat pendampingan dari tim trauma healing Polresta Malang Kota sembari menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
“Kami berhati-hati karena semua pihak masih anak-anak. Tapi yang jelas, jika ada bukti kekerasan terhadap anak, kami tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




