Polresta Malang Kota Dalami Kemungkinan Korban Pelecehan Lain

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Polresta Malang Kota tengah mendalami laporan korban pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital berinisial AY. Laporan tersebut masuk pada 18 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kami sedang memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana pelecehan,” jelas Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto.
Terlebih, muncul kabar bahwa ada korban lain saat laporan ini viral di media sosial.
“Kami mendalami informasi tersebut. Jika benar, kami akan memproses laporan lebih lanjut,” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis jika korban mengalami trauma. Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Dr Fachrizal Afandi SPsi MH memandang kasus ini hanyalah puncak dari fenomena “gunung es”.
Ini mencerminkan lemahnya sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan layanan kesehatan. Meskipun sejumlah kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Fachrizal menilai perlu menilai efektivitasnya.
“Munculnya kasus ini ke publik menunjukkan satgas belum berjalan optimal,” ujarnya.
Namun, ia mengapresiasi tren positif di mana korban sekarang lebih berani melapor, termasuk melalui media sosial. Dekan Fakultas Kedokteran UB Dr dr Wisnu Barlianto MSi Med SpA(K) mengecam keras tindakan pelecehan seksual di lingkungan medis.
“Dokter sudah disumpah untuk menjaga etika. Pelaku jelas melanggar sumpah profesinya,” katanya.
Kata Wisnu, calon dokter spesialis telah melalui tes psikologi (MMPI) untuk memastikan integritas, serta pendidikan etika intensif.
“Pemeriksaan area sensitif wajib didampingi perawat. Ini hal dasar yang diajarkan sejak awal,” tambahnya.
Kedua pakar sepakat bahwa penanganan kasus pelecehan seksual harus secara hukum, bukan secara damai. Fachrizal mendorong penguatan SOP di dunia medis, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Sementara Wisnu menekankan pentingnya memperketat seleksi mahasiswa kedokteran dan meningkatkan kurikulum etika.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa