NewsPeristiwa dan Kriminal

Polres Malang Tahan 13 Terduga Pelaku Perusakan

Kantor Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang yang menjadi sasaran perusakan massa. (Foto: Heri Prasetyo0

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Pasca aksi demo berujung kerusuhan beberapa waktu lalu, Polres Malang menahan 13 orang terduga pelaku perusakan Polsek Pakisaji dan dua pos pelayanan masyarakat di Kabupaten Malang. Sebagian dari mereka merupakan orang dewasa dan pelajar tingkat SMK.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menjelaskan para pelaku ditangkap sejak peristiwa terjadi hingga Senin (1/9/2025) pagi. Pihaknya bahkan menghadirkan keluarga para pelaku itu ke lokasi pos dan Polsek Pakisaji, agar mereka mengetahui langsung bagaimana kerusakan yang timbul.

“Sampai tadi pagi, ada 13 pelaku yang sudah kita amankan. Ada orang dewasa dan juga anak-anak. Rata-rata masih usia sekolah,” ujarnya.

Kata Danang, dua pos polisi yang dirusak berada di Kebonagung dan Kepanjen. Dalam kejadian itu, sempat pula ada masyarakat yang mencoba mengambil barang-barang dari dalam pos, namun berhasil dicegah petugas.

Selain 13 orang, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan lima terduga pelaku lain yang berasal dari luar Kabupaten Malang.

“Ini masih kita kembangkan. Saat ini mereka berstatus terperiksa dan masih dalam tahap penyidikan,” tambahnya.

Danang juga menepis isu yang beredar di media sosial bahwa ada keterlibatan TNI dalam aksi perusakan tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi.

“Menyampaikan aspirasi boleh, itu hak. Tapi jangan dengan merusak atau anarkis. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama, agar pembangunan di Kabupaten Malang bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button