NewsPeristiwa dan Kriminal

Polres Malang Selidiki Penyebab Kebakaran Ponpes An Nur 3 Bululawang


Kebakaran di Ponpes An Nur 3 Bululawang. (Foto : Istimewa)
Kebakaran di Ponpes An Nur 3 Bululawang. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Area proyek pembangunan gedung SMP Pondok Pesantren An Nur 3 Bululawang terbakar pada Jumat (11/7/2025) pukul 18.10 WIB kemarin. Akibatnya, sejumlah material bangunan berupa bekisting cor atau penyangga pengecoran pun hangus.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Malang dan PG Krebet Baru diterjunkan untuk memadamkan kobaran api. Beruntung, api berhasil padam pada pukul 18.45 WIB. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kebakaran pertama kali ditangani oleh penghuni pondok pesantren, sebelum akhirnya tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Malang dan PG Krebet Baru tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.45 WIB.

Setelah padam, personel Polsek Bululawang menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyatakan bahwa hingga kini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Malang.

“Tim kami sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Untuk saat ini, kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran tersebut,” ungkap AKP Bambang, Sabtu (12/7/2025).

Karena kebakaran terjadi di lingkungan pendidikan, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dalam proses penanganan.

“Penyelidikan kami lakukan secara menyeluruh. Tidak boleh ada yang dianggap sepele karena lokasi kejadian menyangkut lembaga pendidikan keagamaan,” tambahnya.

Meski belum ditemukan indikasi sabotase, AKP Bambang menekankan bahwa semua faktor, termasuk kemungkinan kelalaian, masih dalam kajian pihak kepolisian.

“Sampai hasil penyelidikan tuntas, kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya,” pungkasnya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button