Polres Batu Bentuk Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Polres Batu membentuk Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) pada Jumat (30/1/2025). Dalam hal ini, AKP Tri Nawang Sari ditunjuk sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Batu.
Satuan ini resmi berdiri sendiri. Tidak seperti sebelumnya, yang berbentuk Unit PPA di bawah Satreskrim Polres Batu. Satres PPA dan PPO memegang tanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan serta penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang menyasar kelompok rentan.
Hal ini mencakup penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satuan ini harus memberi perlindungan khusus bagi saksi dan korban untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan sekaligus pemulihan yang tepat.
“Ini bukan hanya karena tuntutan masyarakat, tapi lebih kepada peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Khususnya dalam melayani kasus-kasus perempuan dan anak-anak serta pemberantasan perdagangan orang,” jelas Kapolres Batu AKBP Dr Aris Purwanto.
Aris juga memberikan arahan khusus kepada AKP Tri Nawang Sari agar segera beradaptasi dengan job description yang baru. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci untuk meminimalkan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa




