PMK Sudah Ada Di Indonesia Sejak Tahun 1980an
Sabtu (14/5) Dokter Hewan dan Patolog Veteriner drh. Albiruni Haryo menyampaikan, sebenarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah ada di Indonesia sejak sebelum tahun 1980an dan pada waktu itu pemerintah langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak, untuk menangani wabah, dan di tahun 1990, Indonesia dinyatakan bebas PMK. hal ini disampaikan, drh. Albi saat diskusi di Program Idjen Talk City Guide FM.
Albi juga mengatakan, hewan ternak yang terkena PMK memang bisa disembuhkan, dan secara teori hewan bisa sembuh dalam waktu 3 sampai 4 hari, tergantung pengobatan yang diberikan.
Menurut Albi, cara penyembuhan yang bisa dilakukan, dengan melakukan manajemen kandang yang baik dan benar, dan memberikan nutrisi yang cukup agar hewan ternak tetap sehat. selain itu,kalau ada hewan ternak yang terindikasi PMK, harus segera dilaporkan ke pihak terkait dan dipisahkan dari hewan yang sehat. (AN)