NewsPemerintahan

Perkuat Branding Daerah Lewat Indikasi Geografis, Caranya?

Talkshow Galery City Guide bersama DJKI Kemenkumham RI. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, GALERY – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menetapkan tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis. Lalu, tahun 2025 mendatang akan ada pencanangan tahun tematik desain industri.

Indikasi geografis adalah secara umum adalah ciri khas dari suatu daerah yang membedakannya dengan daerah lain. Hal ini bisa jadi pengaruh dari faktor alam, manusia atau kombinasi keduanya. Sedangkan, desain industri adalah kreasi bentuk yang menjadi ciri khas produk. Misalnya, botol air mineral A memiliki ciri khas yang berbeda dari botol air mineral B.

Pranata Komputer Didik Prihantoro mengatakan indikasi geografis di Malang Raya ini cukup potensial. Seperti contohnya adalah Apel Batu atau Kopi Dampit. Dalam hal ini, di Jatim sudah terdapat sejumlah produk yang terdaftar di DJKI dari daerah-daerah penghasil varietas kopi yang memiliki rasa yang khas.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang bisa mendaftarkan itu adalah pemerintah daerah atau komunitas. Dalam hal ini komunitas bisa seperti komunitas petani, UMKM, atau pelaku usaha.

Contohnya misalnya para pelaku usaha produk apel Batu dan turunannya. Mereka nanti akan mendapat label Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Apel Batu.

“Itupun nanti harus saling bersinergi. Jadi tidak bisa komunitas atau pemerintah daerah nanti berdiri sendiri mendaftarkan. Karena yang mereka bawa adalah branding dari suatu daerah,” lanjutnya.

Sampai saat ini, Didik mengatakan telah mendaftarkan 5 produk indikasi geografis di Jawa Timur dan masih akan terus bertambah. Maka untuk mensukseskan tahun Indikasi Geografis 2024 ini, DJKI terus berkoordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas dan civitas akademika.

Tujuannya untuk mencari tahu potensi daerah yang bisa didaftarkan atau dilindungi indikasi geografisnya yang dapat memperkuat branding daerah tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono menambahkan pada tahun 2025 mendatang, pendaftaran kekayaan desain industri meningkat seiring dengan pencanangan tahun tematik tersebut.

“Kita melakukan kegiatan sosialisasi atau diseminasi terkait pentingnya perlindungan terhadap desain industri. Dalam hal ini tentu kita bekerja sama dengan UMKM,” kata Dulyono.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x