Perhatikan, Ini 5 Tanda Orang Tua Lakukan Eksploitasi Anak
CITY GUIDE FM – Masih sering dijumpai di Indonesia berbagai macam bentuk eksploitasi pada anak. Padahal, larangan eksploitasi anak sudah ada dalam UU dan pelaku bisa mendapatkan hukuman. Bahkan, salah satu tak jarang pelakunya adalah orang tuanya sendiri. Berikut adalah 5 tanda orang tua lakukan eksploitasi anak :
Mengharuskan anak menghasilkan uang
Seringkali kita melihat ada anak kecil mengemis di lampu merah. Hal ini termasuk dalam eksploitasi bidang ekonomi. Biasanya, orang tua akan memaksa anaknya untuk bekerja dan mencari uang agar mendapatkan keuntungan materi.
Baca juga :
Melakukan ekspolitasi seksual
Definisi dari eksploitasi seksual ialah tindakan mempekerjakan, menggunakan, membujuk atau memaksa anak untuk terlibat dalam perilaku seksual. Hal ini biasanya meliputi sentuhan pada anak, melibatkan anak dalam pornografi, pernikahan paksa, pemerkosaan dan penggunaan bahasa tidak senonoh pada anak
Menggunakan anak untuk aksi kejahatan
Eksploitasi ini merupakan jenis pemaksaan terhadap anak untuk terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan aksi kriminal. Contohnya ialah orang tua yang menggunakan anaknya sebagai pengalih perhatian ketika menipu. Bahkan, ada juga orang tua yang secara terang-terangan menjual cerita sedih anaknya demi mendapatkan iba dan uang dari orang lain.
Sharenting
Sudah menjadi hal yang wajar saat ini jika membagikan momen tentang anak di media sosial. Namun, fenomena sharenting (share-parenting) ini dapat melanggar privasi dan hak pribadi anak. Apalagi jika hal tersebut dilakukan secara berlebihan dan tujuannya untuk mendapatkan validasi sosial orang tuanya.
Micromanage
Pastinya orang tua selalu ingin anaknya mendapatkan yang terbaik. Mulai dari pemilihan sekolah, kegiatan, bahkan opini untuk hal kecil seperti baju saja orang tua yang memilih. Ternyata, hal ini bisa menjadi bentuk eksploitasi jika orang tua terus menentukan pilihan dan tidak pernah membiarkan anak mengambil keputusannya sendiri.
Penulis : Dilla Dyneta (magang)
Editor : Intan Refa