News

Perguruan tinggi di kota malang diizinkan menggelar wisuda tatap muka.

Dokumen Istimewa

Malang – Dilansir dari antara news, Kemarin (23,3),  Walikota Malang Sutiaji mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Dengan adanya SE itu, kegiatan wisuda tatap muka diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,  dan wajib mengantongi izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang.

Sementara, wisuda tatap muka di kota malang dibatasi jumlah maksimal pesertanya 200 orang, dengan jumlah pendamping maksimal 400 orang.(EL/AN)

Sumber : antaranews

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x