NewsPemerintahan

Perdana, Pemkot Batu Gelar Pameran Perumahan dan Perizinan

Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi meninjau booth pameran perumahan. (Foto: Asrur Rodzi)
Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi meninjau booth pameran perumahan. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Mulai 5-9 November mendatang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu menggelar Pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani untuk pertama kalinya. Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan kegiatan ini menjadi sarana untuk mempertemukan pemerintah dengan para pengembang perumahan.

Tujuannya, memastikan seluruh investasi di bidang perumahan berjalan secara legal dan sesuai ketentuan perizinan.

“Kami tidak hanya hadir saat penerbitan izin, tetapi juga mengawal agar pelaksanaan perizinan di lapangan berjalan sesuai rencana. Harapannya, tidak ada kendala berarti dalam proses pengembangan perumahan di Kota Batu,” ujar Arief.

Legalitas dan ketertiban administrasi menjadi kunci agar sektor perumahan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Salah satunya adalah kewajiban perumahan untuk menyerahkan aset PSU (prasarana sarana dan utilitas) ke Pemkot Batu. Seperti 16 perumahan yang menyerahkan PSU tahun ini.

“Iklim investasi yang tertib dan transparan tidak hanya berdampak bagi pengembang, tetapi juga mendukung penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” tambahnya.

Selanjutnya, Arief berencana menjadikan pameran ini menjadi agenda tahunan dengan berkolaborasi bersama asosiasi terkait. Seperti REI (Real Estat Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), APERNAS (Asosiasi Pengembang Nasional), dan stakeholder terkait.

“Mereka sangat apresiatif terhadap kegiatan kita ini,” ungkapnya.

Ada 30 pengembang terbaik dan tentunya legal di Kota Batu yang mengikuti pameran perdana ini. Mereka menampilkan berbagai produk hunian dengan kisaran harga antara Rp600 juta hingga Rp2 miliar.

Selain pameran, ada juga layanan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), seminar, talk show, hingga lomba anak-anak. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami proses legalitas perumahan serta mendorong pengembang untuk memenuhi kewajiban perizinannya.

Menurut Arief, saat ini terdapat 116 perumahan di Kota Batu yang mencakup pengembang yang sudah menuntaskan izin maupun yang masih berproses. Dari jumlah itu, sekitar 50 hingga 60 perumahan sudah habis unitnya. Sementara sekitar 60 lainnya masih menyelesaikan proses perizinan.

“Kita terus kawal agar semua proses perizinan berjalan sesuai rencana, tidak ada kendala dan bisa segera dipasarkan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Batu berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dengan perizinan yang tertib dan investasi yang sehat, sektor properti dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button