Perantau dan Mahasiswa Diimbau Pulang Saat Pemilu 2024
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengimbau para mahasiswa maupun perantau untuk pulang ke kampung halamannya, saat Pemilu 2024. Terutama mereka yang bertempat tinggal di Jawa Timur.
Hal ini bertujuan agar mahasiswa dan perantau yang sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menyalurkan suaranya secara lengkap, yakni 5 suara. Walaupun, memang para perantau atau mahasiswa dapat melakukan pindah pilih dengan masuk ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
DPTb merupakan daftar pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena satu lain hal melakukan pemungutan suara di tempat lain.
Baca juga :
“Kondisi ini kami khawatirkan akan menimbulkan masalah baru di tempat pemilihan yang dituju,” jelas Aminah.
Perempuan berjilbab ini menjelaskan masalah yang mungkin timbul bisa beragam. Yang pertama adalah terkait dengan logistik pemilu, dalam hal ini surat suara. Pemilih DPTb tidak akan bisa menyalurkan hak pilihnya secara penuh atau kehilangan satu sampai empat hak suara.
“Sebab, ada surat suara yang hak pilihnya berdasarkan daerah pemilihan atau dapil,” ungkapnya pada awak media.
Selain itu, surat suara cadangan di Kota Malang hanya terbatas yakni 14.130 surat, sedangkan jumlah mahasiswa saja di Kota Malang sekitar 20 ribu pada tahun 2019 lalu. Sehingga, ribuan mahasiswa sisanya akan berpotensi kehilangan hak suaranya.
Belum lagi, jika berniat mengurus pindah pilih harus memiliki surat keterangan dari kampus atau instansi terkait yang berstempel basah. Beserta dokumen pendukung lain, dan tidak boleh diwakilkan.
“Tapi kami tetap mensosialisasikan soal DPTb ini sesuai amanah undang-undang,” imbuhnya.
Namun, pihaknya sangat menyarankan para perantau dan mahasiswa untuk pulang ke daerah asalnya saat Pemilu 2024 nanti. Tentu saja agar dapat menyumbangkan hak suaranya.
Reporter : Intan Refa