Per Juli 2025, Kanwil DJBC Jatim II Catat Penerimaan Sebesar Rp32 Triliun

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II mencatat telah menghimpun penerimaan negara sebesar Rp32,06 triliun hingga 31 Juli 2025. Ini setara dengan 51,7 persen dari target penerimaan tahun ini yaitu sebesar Rp 61,4 triliun.
Secara lebih detail, dari penerimaan itu Rp 31,37 triliun berasal dari penerimaan cukai yang tumbuh 5,47 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Darmadi mengatakan pertumbuhan penerimaan sektor cukai ini dipengaruhi oleh naiknya produksi pada perusahaan hasil tembakau golongan II, yang memproduksi lebih dari 500 juta batang tapi kurang dari 2 miliar batang rokok per tahun.
Tidak hanya itu, penurunan produksi pada perusahaan rokok golongan I (produksi lebih dari 2 miliar batang per tahun) dan golongan III (tidak lebih dari 500 juta batang per tahun), turut mempengaruhi penerimaan tersebut.
Selain dari sektor cukai, DJBC juga mencatat realisasi penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp690 miliar hingga 31 Juli 2025.
“Ini setara dengan 69 persen dari target capaian penerimaan sebesar Rp1 triliun,” kata Agus.
Agus mengaku optimis dengan porsi capaian penerimaan pada semester pertama ini, pihaknya akan dapat memenuhi target Rp61 triliun hingga akhir tahun mendatang.
Reporter: Intan Refa