NewsPeristiwa dan Kriminal

Penyidik Serahkan Tersangka Kecelakaan Klemuk ke Kejari Batu

pelimpahan berkas tersangka kecelakaan di jalur Klemuk (Foto : Kejari Batu)
pelimpahan berkas tersangka kecelakaan di jalur Klemuk (Foto : Kejari Batu)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Nasrullah (25) hanya bisa tertunduk lesu saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Penyidik Polres Batu melimpahkan berkas perkaranya atas kasus kecelakaan di Jalur Klemuk beberapa waktu lalu.

Warga Desa Turu Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini dijerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 12 juta.

“Diduga telah terjadi tindak pidana atas kelalaiannya mengendarai kendaraan. Yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia,” kata Kasi Intelijen Kejari Batu M Januar Ferdian.

Baca juga :

Menurut penuturannya, saat itu Nasrullah sedang mengemudikan truknya, AG 9915 VI, dari arah barat ke timur di Jalur Klemuk. Mulanya jalanan yang dia lalu lurus-lurus saja. Lalu sejurus kemudian kontur jalannya menurun tajam, yang membuat laju truknya semakin cepat.

Nasrul pun reflek menginjak rem, hingga remnya mengalami blong. Di sinilah petaka terjadi. Saat kecepatan truk sudah tak terkendali, dia berusaha menyalib mobil yang ada di depannya dari kanan dan berhaluan kembali ke kiri. Saat putar setir ke kiri, truknya bersenggolan dengan Toyota Avanza N 1075 JO milik Nariyo. Setelah itu, truk terpental ke kanan.

Pada saat bersamaan di lajur kanan juga terdapat sejumlah pengendara motor. Akhirnya, kecelakaan beruntun pun tak terelakkan lagi, yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Yakni Kuswantoro meninggal di TKP dengan patah kedua kaki dan cedera kepala. Kemudian, Sunarianto mengalami cedera pada kepala dan dada, serta Siti Muyasaroh mengalami cedera pada kepala.

Keduanya meninggal dalam perawatan di RSUD Hastabrata Kota Batu. Sedangkan dua korban lainnya, Agus Setia Budi dan Susana Setyowati mengalami luka berat. Untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya, saat ini Nasrullah mendekam di Lapas Kelas IA Lowokwaru, sebelum menjalani persidangan.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button