KesehatanNews

Pengurus AIPKI Sayangkan Penangguhan Praktik Dekan FK Undip

ilustrasi profesi dokter. (Foto : pexels.com/Gustavo Fring)
ilustrasi profesi dokter. (Foto : pexels.com/Gustavo Fring)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Manajemen RSUP Dr Kariadi menangguhkan praktik Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Dr dr Yan Wisnu Prajoko MKes SpB Subsp OnK. Penangguhan ini buntut dari kasus bullying yang menyebabkan dokter PPDS bunuh diri.

Keputusan yang tertanggal 28 Agustus 2024 itu memicu reaksi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Sekretaris Umum AIPKI Dr dr Wisnu Barlianto MSi Med SpAK mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberhentian Prodi Spesialis Anestesi dan pemberhentian aktivitas klinik Dekan FK Undip Semarang.

Ada lima poin pernyataan dalam surat yang bertanggal 1 September 2024. Antara lain, AIPKI tidak mentolerir segala tindakan pembulian dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan kedokteran.

“AIPKI sepakat bahwa kasus wafatnya peserta PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip sudah selayaknya mendapatkan pengusutan berimbang komprehensif hingga tuntas,” kata dokter yang juga Dekan FK UB itu.

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses investigasi dan menghindari penghakiman dini. Di sisi lain, dr Wisnu menyayangkan penetapan hukuman sebelum proses investigasi selesai. Salah satunya pemberhentian Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr Kariadi.

“Hal ini dapat berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan masyarakat,” lanjutnya.

AIPKI juga menyesalkan atas pemberhentian aktivitas klinik dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi sebelum investigasi selesai. Menurutnya, jangan sampai hal ini menjadi preseden yang merusak iklim akademik dan profesionalisme.

“AIPKI mengimbau agar program PPDS Anestesi dan Reanimasi di RSUP dr Kariadi dapat berjalan kembali. Serta Dr dr Yan Wisnu Prajoko dapat melanjutkan aktivitas klinik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” lanjutnya.

Terakhir, dr Wisnu Barlianto berharap agar semua pihak mengambil pelajaran dari kasus ini. Dan bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button