NewsPeristiwa dan Kriminal

Pengakuan Perusak Taman Kota Malang : Frustasi Tidak Bekerja

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya bersama Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom saat rilis kasus perusakan signage taman. (Foto : Malang Post)
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya bersama Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom saat rilis kasus perusakan signage taman. (Foto : Malang Post)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tak butuh waktu lama, Opsnal Polresra Malang Kota berhasil membekuk peraku perusak tiga taman di Kota Malang yang terekam CCTV. Melansir Malang Post, petugas mengamankan pelaku berinisial DBS (40) warga Kecamatan Sukun, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (31/12/2024), di sekitar Jalan Wilis, Kelurahan Gadingkasri, Klojen.

Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan DLH Kota Malang terkait kejadian perusakan signage di Taman Jalan Galunggung, Taman Jalan Ijen dan Taman Jalan Raya Langsep, Senin (30/12/2024). Pelaku merusak tiga taman itu pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 23.50 WIB. Dia menendang signage itu hingga hancur. Tapi apesnya, aksinya itu malah terekam CCTV.

Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom menjelaskan pelaku perusak taman itu mengaku frustasi sudah lama tidak bekerja. Diperparah dengan istrinya DBS sudah tiga hari meninggalkannya, dan tidak diketahui keberadaannya.

“Saat kita amankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menyerang petugas. Tapi berhasil kita amankan ke Mapolresta,” jelas Kombes Pol Adhitya, pada Rabu (1/01/2025).

Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor bebek warna hitam milik pelaku saat beraksi, sebagai barang bukti. Estimasi kerugian DLH Kota Malang akibat perusakan ini sekitar Rp 25 juta.

“DBS terancam pasal perusakan yakni pasal 406, dengan ancaman hukumannya dua tahun penjara,” imbuhnya.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya yang juga berada di Mapolresta Malang Kota mengharapkan kejadian ini tidak terulang lagi.

“Apalagi fasilitas umum yang diberdayakan untuk mempercantik taman-taman di Kota Malang. Kami menghimbau, untuk sama-sama ikut menjaga dan mengawasi taman yang ada. Karena perawatan taman, menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

Sementara DBS hanya bisa menyesali perbuatannya. Meski beralasan frustasi, tidak serta merta membenarkan aksi perusakan fasilitas publik ini.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x