NewsPemerintahan

Semester I/2023, Penerimaan Pajak DJBC Jatim II Capai Rp 30 T

doc. istimewa

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim
II, berhasil meningkatkan penerimaan pajak cukai pada semester I tahun 2023. Kepala Kantor DJBC Jatim II Agus Sudarmadi menargetkan penerimaan pajak cukai bisa mencapai Rp 61,15 triliun selama tahun 2023.

“Baru masuk di semester I, penerimaan negara DJBC Jatim II peroleh hingga tanggal 30 Juni 2023 lalu sudah mencapai Rp 30 triliun atau sebesar 49 % persen,” terang Agus, Jumat (07/07).

Agus menyebut, peningkatan penerimaan pajak ini akan mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui pemberian insentif fiskal dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga :

“Penerimaan kepabeanan dan cukai ini berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai. Semakin banyak peningkatan ini, maka semakin bagus pendapatan negara yang baik,” jelasnya.

Agus juga menambahkan, ada beberapa tantangan dalam pencapaian pendapatan negara bidang cukai di semester I ini. Seperti, pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang yang bersifat preventif maupun represif oleh jajarannya.

Dia menjabarkan selama semester I, pihaknya berhasil mengamankan 30 juta batang rokok ilegal dan 4 ribu liter minuman keras ilegal di wilayah kerja Jatim II.

“Kita berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 24 miliar. Di mana, untuk perkiraan nilai barangnya mencapai Rp 43,9 miliar ,” lanjut Agus.

Agus berharap, masyarakat bisa membantu serta memahami pentingnya peran bea dan cukai dalam menyumbang pendapatan negara.

“Kita juga melibatkan instansi maupun lembaga terkait dalam upaya-upaya yang kami lakukan. Dampaknya bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas dia. (rep)

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x