Pencuri Rumah Kosong di Bunulrejo, Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pencuri di sebuah rumah kosong Jalan Bango, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Tersangka ternyata warga kelurahan setempat berinisial YA (40).
Petugas berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, di hari yang sama laporan itu diterima. YA tertangkap di depan sebuah minimarket di kawasan Amprong. Perhiasan hasil curian pun juga masih tersimpan di kamar YA dan belum sempat dia jual.
“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis enam tahun penjara. Ia baru bebas empat bulan lalu. Berdasarkan keterangannya, sehari sebelum pencurian, ia sempat mengonsumsi sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Blimbing AKP Wachid.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing AKP Wachid dalam rilis di Polresta Malang Kota menjelaskan pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja di luar kota. Hanya ada asisten rumah tangga (ART) yang datang beberapa kali dalam seminggu untuk membersihkan rumah.
Baca juga :
Mulanya, YA (40) hanya berniat mengambil bingkisan plastik di halaman rumah kosong itu. Saat dia buka ternyata hanya berisi bed cover.
Lantas, melihat rumah dalam kondisi sepi itu membuatnya semakin berani. Sekitar pukul 22.00 WIB, YA kembali. Dia melompati pagar, masuk lewat garasi, lalu mengobrak-abrik isi rumah.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak perhiasan senilai Rp 36 juta, termasuk logam mulia 10 gram Antam, cincin, dan liontin emas. Pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.
Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Blimbing pada Minggu (9/2/2025). Kini, ia harus kembali berhadapan dengan hukum dan terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa