Budaya dan PariwisataNews

Penantian 7 Tahun Tari Sanduk Akhirnya Diakui Warisan Budaya Takbenda

Pertunjukan Tari Sanduk di Sendratari Arjuna Wiwaha. (Foto: Istimewa)
Pertunjukan Tari Sanduk di Sendratari Arjuna Wiwaha. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kementerian Kebudayaan akhirnya menetapkan Tari Sanduk asal Kota Batu sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 7 Oktober 2025 kemarin. Tentu ini merupakan kabar membahagiakan sekaligus melegakan bagi seniman Kota Batu setelah menanti selama 7 tahun.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Ardianto membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu telah lama memperjuangkan agar Tarian Sanduk mendapatkan pengakuan nasional sebagai warisan budaya.

“Memang sudah tujuh tahun Sanduk ini direkomendasikan sebagai warisan budaya takbenda. Namun karena ada beberapa kendala terkait administrasi, baru terpenuhi sekarang, tahun 2025 ini,” jelas Onny, Senin (13/10/2025).

Onny menambahkan, penetapan tarian Sanduk ini berbarengan dengan 45 penetapan WBTb lainnya di Jawa Timur oleh Kementerian Kebudayaan. Dengan demikian, Kota Batu kini memiliki tiga WBTB, yaitu Bantengan, Jaranan, dan Sanduk.

“Itupun pada Kamis lalu setelah sidang belum langsung diumumkan. Jadi, penetapan baru diketahui setelah pemberitaan muncul pada Jumat pagi,” ungkapnya.

Tarian Sanduk sendiri merupakan seni tari rakyat yang memiliki akar kuat di masyarakat Kota Batu dan juga Madura. Gerakannya yang dinamis dan ritmis sering tampil dalam acara adat maupun festival budaya di berbagai desa.

Menurut Onny, penetapan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru.

“Nah, konsekuensinya tentu saja kita akan berupaya menjaga dan melestarikan tarian Sanduk ini. Jangan sampai penggiatnya berkurang. Kemarin di festival tarian Sanduk sudah ada penampilan dari anak-anak, jadi regenerasi harus terus ada,” tegasnya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button