Pemkot Malang Temukan Perbedaan Volume Minyakita di Pasar

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat beserta wakilnya dan jajaran terkait meninjau peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Bunul. Pihaknya ingin memastikan kebenaran takaran volume pada Minyakita dan merk lain untuk mencari kebenaran perbedaan isi yang sebelumnya menghebohkan publik.
“Minyakita yang saya cek tadi ternyata ada selisih 13 mililiter. Sementara itu, minyak goreng merk lain dalam kemasan plastik justru memiliki kelebihan sedikit dari 1 liter,” ujar Wahyu.
Begitu pula pemeriksaan minyak dalam kemasan botol, pihaknya juga mendapati ketidaksesuaian takaran yang mencolok.
“Dalam kemasan botol 850 ml, kami menemukan hanya 755 ml. Sementara untuk merek lain dalam kemasan 800 ml, takaran yang ditemukan sesuai,” lanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Wahyu menyatakan bahwa Pemkot Malang akan bekerja sama dengan tim Satgas Pangan dan kepolisian untuk menangani masalah ini secara hukum.
“Kami sudah mendokumentasikan temuan ini dan pihak berwenang akan menindaklanjutinya,” katanya.
Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, Wahyu menjelaskan bahwa pemantauan ini hanya memfokuskan pada takaran volume minyak goreng.
“Kami hanya memeriksa takaran isinya. Untuk harga, minyak goreng merk lain memang lebih tinggi dari HET,” tambahnya.
Pemkot Malang juga berencana untuk memeriksa pasar modern lainnya setelah pemantauan ini. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menegaskan bahwa temuan yang sebelumnya hanya rumor, namun kini telah terbukti.
“Pemerintah akan segera menindaklanjuti dan menarik produk yang terbukti tidak sesuai,” kata Amithya.
Amithya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ketidaksesuaian antara informasi yang tertera pada kemasan dan isi produk. “Jika ada perbedaan yang signifikan, maka akan segera disoroti dan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Reporter : Dwi Putri
Editor : Intan Refa