Pemkot Malang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang mulai melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pembahasan tersebut menyoroti soal pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan rancangan ini akan menjadi kerangka besar dari visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa detail pelaksanaan program akan ada dalam dokumen turunannya yaitu RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Lima tahun ke depan adalah waktu untuk mewujudkan target-target besar yang kita rancang hari ini,” ujar Wahyu.
Berkenaan dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti pentingnya pembangunan SDM sebagai isu krusial dalam RPJMD. Dia menekankan bahwa tahun 2025 merupakan pijakan awal RPJPD (jangka panjang 25 tahun).
Sehingga konsentrasi serius pada SDM sangat vital sebagai penghantar pembangunan lima tahunan berikutnya. Seluruh pendapat umum dari fraksi-fraksi akan diolah lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) yang rencananya dibentuk pada Rabu (18/6/25).
Pansus akan menggunakan masukan dari wali kota sebagai referensi utama dalam pembahasan.
“Pastinya yang diterima oleh Pak Wali hari ini dan nanti ada jawabannya itu merupakan sebuah referensi untuk didiskusikan di dalam pansus,” pungkasnya.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa