Pemerintahan
PEMKOT MALANG MENYEBUT PENGEMBANG PERUMAHAN SULFAT INSIDE HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Kepala Dinas PUPRPKP Kota malang – Hadi Santoso bilang, pengembang Sulfat Inside sampai sekarang belum ditemukan keberadaannya, karena pengembang harus bertanggung jawab soal kejadian rumah longsor yang memakan korban jiwa.
DPUPRPKP akan meminta klarifikasi dari pihak perumahan untuk mencari kebenaran informasi, karena dari kasus longsor kemarin, di temukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh developer.
Kata Sony, pelanggaran yang dilakukan seperti tidak memberikan jarak antara bibir sungai dengan rumah warga (yang harusnya berjarak sekitar 6 meter), dan tanah yang digunakan sangat rawan karena tanah urugan. (EL)
Sumber : suryamalang