News
Pemkot Malang Memiliki Perda Untuk Kemudahan Investasi

Pemerintah Kota Malang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kemudahan investasi, dengan 4 bidang yang menjadi perhatian utama untuk investasi di kota Malang seperti pendidikan, industri, pariwisata dan kesehatan.
Wakil Walikota malang Sofyan Edi Jarwoko bilang, perda itu memperpendek jalur birokrasi jadi memudahkan investasi yang mengundang investor dan membuka lowongan pekerjaan.
Kata Edi , investasinya akan disesuaikan dengan potensi yang ada di kota malang , dan kemudahan investasi diharapkan bisa memperlancar kegiatan usaha di Kota Malang, termasuk akses kemudahan bagi pelaku UMKM. (EL/AN)
Sumber : antaranews