Pemkot Malang Godog Anggaran Pembangunan TPST RDF
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang terus menggodog rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF). Ini merupakan salah satu upaya penanganan sampah yang menumpuk dengan metode economic circular.
Artinya, sampah-sampah yang masuk ke TPA Supit Urang akan diolah menjadi produk daur ulang dan menghasilkan pendapatan pemerintah daerah. Meski memang saat ini, TPA itu sudah mampu memproduksi pupuk organik.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan yang juga penanggungjawab proyek ini di Kemendagri mengatakan APBD Kota Malang sangat siap menggelontorkan dana talangan untuk menggarap program ini. Walaupun nanti Bank Dunia akan melakukan reimbursement terhadap biaya yang sudah Pemkot Malang keluarkan. Karena memang, proyek TPST RDF merupakan bagian dari program LSDP antara Kemendagri dan Bank Dunia.
“Ini masih proses. Saya kebetulan penanggungjawab di Kemendagri terkait program penanganan sampah TPST RDF. Usulan anggarannya akan diputuskan setelah ada annual work plan dari pemerintah pusat, jadi masih dibahas,” kata Iwan.
Sedangkan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri adalah total Rp 187 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Kata Iwan, Kota Malang idealnya memiliki satu TPST RDF yang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 150-200 ton per hari.
TPST RDF ini nantinya akan mampu mengolah sampah anorganik menjadi produk pengganti batu bara. Rencananya, TPSR RDF di TPA Supit Urang ini memiliki luas 2 hektar. Menurutnya, proyek ini akan menjadi penanganan yang cukup efektif untuk mengurangi penumpukan sampah yang saat ini masih menggunakan metode sanitary landfill.
“Gali tanah, menguruk sampah kemudian pindah, itu tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. Maka, kalau pengelolaan sampah menggunakan economic circular akan menuntaskan problem sampah dan menyumbang PAD,” pungkasnya.
Reporter : Intan Refa