Pemkot Malang Gelontorkan Rp8,3 Miliar untuk Ngalam Pinter

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tahun ini Pemkot Malang menyiapkan anggaran Rp8,3 miliar untuk program beasiswa “Ngalam Pinter”. Anggaran tersebut menyasar 1.151 pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Secara lebih rinci, penerima tingkat SD sederajat ada 300 siswa sebesar Rp220 ribu/bulan. Penerima tingkat SMP sederajat juga 300 siswa sebesar Rp330 ribu/bulan. Lalu penerima tingkat SMA sederajat sebanyak 210 siswa sebesar Rp440 ribu/bulan. Terakhir, mahasiswa ada 341 penerima dengan bantuan Rp2 juta/bulan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang Achmad Sholeh menargetkan pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap melalui Bank Jatim. Tahap awal pencairan rencananya disalurkan pada akhir Maret 2026.
“Harus warga Kota Malang, melampirkan KTP dan KK, berasal dari keluarga kurang mampu, serta tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain,” kata Sholeh kepada reporter City Guide FM, Jumat (13/3/2026).
Baca juga:
Yuk Kenalan Sama Baby Zu, Animasi Edukatif Karya Arek Ngalam
Calon penerima juga harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Seperti data kondisi tempat tinggal sebagai bagian dari verifikasi kondisi ekonomi keluarga. Para penerima beasiswa juga harus mempertahankan prestasinya. Untuk mahasiswa IPK minimal 3,0, sementara siswa wajib menjaga nilai di atas standar Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Beasiswa untuk jenjang SD dan SMP di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Sedangkan SMA dan perguruan tinggi merupakan tanggung jawab Bagian Kesra Setda Kota Malang.
“Dengan pendidikan harapannya mereka memiliki ijazah yang bisa berguna untuk melamar pekerjaan. Sehingga rantai kemiskinan bisa terentaskan,” ujarnya.
Program Ngalam Pinter ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 dengan 602 penerima. Lalu pada 2025, jumlahnya turun menjadi 582 penerima.
Tahun ini terjadi penyesuaian jumlah penerima pada jenjang perguruan tinggi yang meningkat menjadi 341 mahasiswa. Lebih banyak dari tahun sebelumnya yang berjumlah 305 mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya ketika orang tua meminta anak berhenti sekolah atau kuliah untuk membantu ekonomi keluarga.
“Kadang siswa sudah masuk daftar penerima, tetapi orang tuanya tidak menghendaki anaknya melanjutkan pendidikan karena diminta bekerja,” kata Sholeh.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada keluarga penerima agar pelajar tetap melanjutkan pendidikan. Pihaknya juga melakukan evaluasi berkala terhadap penerima beasiswa. Setiap siswa dan mahasiswa wajib melaporkan penggunaan dana serta perkembangan akademiknya.
Editor: Intan Refa




