Pemkot Malang Digugat Warga Griya Shanta, Imbas Jalan Tembus

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Polemik rencana pembukaan akses jalan tembus via Perumahan Griya Shanta pada akhirnya berujung pada gugatan terhadap Pemkot Malang. Sedikitnya ada 100 warga Perumahan Griya Shanta RW 12 menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Malang Kelas 1A pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB untuk menghadiri sidang gugatan.
Ketua RW 12 Griya Shanta Jusuf Toyib mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan kepada Dinas PUPRPKP, Kepala Satpol PP, serta Wali Kota Malang. Ia menganggap mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kami hadir untuk menjalankan kewajiban sebagai pemilik fasilitas umum, jalan yang akan ditembus oleh pemerintah kota,” kata Jusuf.
Ia menjelaskan bahwa warga telah menghuni kawasan itu selama 40 tahun tanpa persoalan. Namun dalam beberapa bulan terakhir, mereka menerima surat peringatan dan panggilan dari pemerintah terkait rencana pembukaan jalan tersebut. Hal ini diperparah dengan upaya ratusan aparat yang hendak membongkar paksa dinding barat yang menjadi titik pembukaan jalan.
“Kami menolak itu semuanya. Ada pemaksaan, tetapi akhirnya bisa dihentikan karena kami meminta penyelesaian secara hukum,” ujarnya.
Jusuf pun mengungkapkan bahwa memang ada pengembang, di sebelah barat perumahan mereka. Di mana kabarnya tengah menyiapkan pembangunan 19 tower hunian untuk 600 ribu mahasiswa. Warga menilai rencana itulah yang menjadikan jalan perumahan mereka sebagai akses utama.
Warga menilai dokumen kelengkapan perizinan proyek tersebut tidak transparan. Menurutnya, tidak ada kajian Amdal lalu lintas, Amdal lingkungan, maupun dialog resmi. Baik dari pihak pemerintah kota maupun pengembang.
“Semuanya akan lewat di perumahan kami. Itu tidak mungkin kami terima dan menyalahi aturan,” kata Jusuf.
Warga berharap proses persidangan berjalan terbuka. Sayangnya hingga pukul 10.00 WIB, pihak tergugat dalam hal ini Pemkot Malang tidak hadir. Kabarnya dalam Waktu dekat, akan ada proses mediasi untuk menengahi kasus ini.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




