Pemkot Malang Didesak Lebih Berani Selesaikan Masalah 3 Pasar

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mendesak pemerintah Kota Malang untuk lebih berani menyelesaikan masalah Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar.
“Contohnya Pasar Besar, PKS-nya sudah diputus, tinggal pembangunan. Kendalanya justru pedagang yang belum satu suara. Sementara Pasar Blimbing dan Pasar Gadang tinggal keberanian pemerintah. Kalau memang perlu putus lewat pengadilan, ya sudah biar pengadilan yang tentukan,” ujarnya.
Menurutnya, tarik ulur yang terlalu lama justru akan merugikan pedagang.
“Kalau ada swasta yang bangun, nanti pedagang lagi yang dibebani. Itu yang kita khawatirkan. Makanya kami minta pemerintah lebih tegas,” tambahnya.
Baca juga:
Kendati Trio juga mengakui bahwa penyelesaian masalah pasar membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Bahkan pemerintah pusat juga menjadi faktor penentu karena sebagian anggaran harus melibatkan APBN.
“Kalau tahun ini mungkin belum realistis. Tapi kita berharap tahun depan ada kepastian skema penyelesaian, khususnya untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Wali kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan ia berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tiga pasar tradisional itu. Akan tetapi prosesnya tidak bisa instan, tahapan penyelesaian terus berjalan dan bertahap. Penyelesaian tidak bisa seperti “sulapan”.
“Kita pelajari dulu PKS-nya (Perjanjian Kerja Sama), bertemu pedagang dan investor. Setelah jelas mana kewajiban yang belum dilakukan, kita konfirmasi. Kalau haknya sudah diterima tapi kewajiban belum, maka harus diselesaikan. Ada target, ada batas waktu,” ujar Wahyu.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa