Pemkot Malang Bakal Turunkan Regulasi Soal Sound Horeg?

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut angkat bicara terkait insiden keributan saat karnaval Bersih Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukun yang menghadirkan sound horeg pada Minggu (13/07/2025). Dalam video yang beredar luas, tampak sejumlah peserta karnaval terlibat cekcok dengan warga setempat yang terganggu oleh suara keras dari perangkat audio tersebut.
Wajar saja, kabarnya ada bayi dan orang sakit sehingga warga meminta untuk mengecilkan gelegar suara sound system itu. Melihat kondisi ini, Wahyu mengatakan masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa timur untuk membuat regulasi yang mengatur penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
“Saya akan melihat langsung permasalahannya ada di mana. Kalau memang perlu, akan ada regulasi supaya bisa lebih jelas dan tegas. Kita juga tahu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg karena dampaknya negatif,” ujar Wahyu, Senin (14/7/2025).
Wahyu mengingatkan bahwa kegiatan bersih desa atau bersih kelurahan merupakan tradisi masyarakat yang selama ini berjalan dengan tertib dan lancar. Di samping itu semua, kenyamanan warga lain harus tetap menjadi prioritas.
“Panitianya itu juga masyarakat dan yang menikmati juga masyarakat. Jadi kegiatan seperti ini memang lahir dari kebutuhan warga. Tapi kalau sampai menimbulkan konflik, tentu perlu evaluasi,” tambahnya.
Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebutnya juga tengah membahas aturan serupa. Ia bahkan mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari pemerintah provinsi untuk mendiskusikan rencana penyusunan kebijakan yang mengatur penggunaan perangkat audio dalam acara umum.
“Kemarin saya juga bertemu dengan provinsi. Kita akan sampaikan beberapa poin penting terkait regulasi ini,” tuturnya.
Wahyu berharap melalui kebijakan yang tepat, pelaksanaan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah tanpa mengganggu kenyamanan publik.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa