NewsPemerintahan

Pemkot Batu Berencana Putihkan Piutang PBB P2 Rp48 M

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto : Istimewa)
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu tengah mempersiapkan kebijakan pemutihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Langkah ini diambil untuk menyelesaikan tunggakan piutang yang tercatat sejak masa peralihan administrasi dari Kabupaten Malang ke Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengungkapkan bahwa rencana pemutihan ini sudah beberapa kali dibahas dalam rapat internal pemerintah. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Waktu peralihan dari Kabupaten Malang ke Kota Batu, data PBB sulit teridentifikasi. Maka salah satu opsinya adalah penghapusan piutang PBB,” ujar Heli.

Meski begitu, Heli masih belum bisa memastikan kapan pemutihan tersebut akan terealisasi. Yang jelas, pihaknya masih dalam tahap pendataan dan verifikasi wajib pajak yang masuk dalam kategori piutang.

“Ini kan proses, mohon doa cepat selesai. Data yang dihapus harus jelas, by name by address. Itu butuh pertanggungjawaban ketika ada pemeriksaan,” sambungnya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, piutang PBB-P2 sejak tahun 1996 hingga 2024 telah menembus angka Rp48 miliar. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat tunggakan tersebut sudah berlangsung lama.

Selain tunggakan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Kota Batu juga belum maksimal. Tahun ini dari total 102.543 objek pajak yang terdata, hanya 79.984 WP yang patuh membayar pajak atau sekitar 78 persen. Artinya, masih ada lebih dari 22 ribu WP yang belum memenuhi kewajibannya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button