Pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Malang Telah Rampung?

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengklaim telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 56 dari 57 kelurahan lebih cepat sebelum batas akhir. Sebenarnya, Kota Malang menargetkan pembentukan koperasi selesai paling lambat 28 Mei 2025. Sedangkan secara nasional adalah maksimal 31 Mei 2025.
“Sudah selesai semua. Musyawarah Kelurahan Khusus, 56 sudah kita lakukan. Tinggal satu hari ini di Kelurahan Kedungkandang. Lainnya sudah selesai semua, sudah kita laporkan dan diupdate oleh Bu Gubernur tadi pagi,” kata Wahyu Hidayat, Jumat (30/5/2025).
Kata Wahyu, alasan Kelurahan Kedungkandang belum selesai bukan karena ada kendala berarti.
“Bukan tersendat, jadwalnya saja. Karena penyuluh koperasinya, koperasi dan UMKM itu cuma 3 orang, padahal kita harus cepat-cepat. Karena jadwal saja, terbatasnya penyuluh,” imbuhnya.
Kata Wahyu, dua koperasi telah menyelesaikan proses legal di notaris. Pihaknya mengalokasikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengcover biaya notaris sebesar Rp2,5 juta per koperasi. Selain itu, nantinya masing-masing Koperasi Merah Putih itu dapat menyesuaikan bidang usaha koperasi sesuai potensi lokal.
“Berbeda-beda. Mereka kita beri keleluasaan untuk bidang usahanya sesuai dengan kearifan lokal,” jelas Wahyu.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa