NewsPemerintahan

Pembentukan Anggota Panitia Seleksi Sekda Kota Batu Tunggu Izin Akademisi

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto: Asrur Rodzi)
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Proses pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Batu definitif sedikit menemui kendala. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengungkapkan bahwa kendala teknis saat ini menyangkut perizinan anggota pansel dari Universitas Brawijaya.

“Pak Wali bersama saya sudah membahas hal ini. Hambatan yang ada hanya terkait izin anggota Pansel dari Universitas Brawijaya. Insya Allah segera selesai karena tinggal menunggu persetujuan rektor,” ujar Heli.

Oleh karena itu, ia mengupayakan proses administrasi dari kalangan akademisi dapat segera rampung agar tahapan pendaftaran bisa langsung dibuka oleh Pj Sekda Eko Suhartono. Eko sendiri tengah berkoordinasi dengan BKPSDM tingkat provinsi.

Selain jabatan Sekda, pihaknya berencana melakukan pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sekaligus. Sebab, sejumlah posisi strategis saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Seperti Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris DPRD, hingga Kepala Satpol PP.

“Ya, itu nanti (pengisiannya) akan dilakukan bersamaan,” jelas Heli.

Langkah akselerasi ini juga karena faktor pejabat di lingkungan Pemkot Batu yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Tercatat ada sekitar 100 ASN yang akan pensiun, 5 di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II.

Mereka adalah Kepala BKAD Eny Rachyuningsih, Kepala Dinas Perhubungan Susetya Herawan dan Kepala DP3AP2KB Heru Yulianto. Serta dua Staf Ahli Wali Kota yakni Agoes Machmoedi dan Ririk Mashuri yang akan pensiun dalam waktu dekat.

Heli menegaskan seleksi sekda Kota Batu ini akan mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi demi mendapatkan sosok yang tepat untuk membantu menjalankan roda pemerintahan di Kota Batu.

“Mohon doa agar segera tuntas dan kita bisa segera memiliki sekda definitif,” tutupnya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button