Ekonomi BisnisNews

Pedagang Luar Pasar Kebalen Langgar Aturan Jam Berjualan?

Kepadatan arus kendaraan di sekitar Pasar Kebalen yang menghambat aktivitas pagi hari. (Foto: kiriman pendengar)
Kepadatan arus kendaraan di sekitar Pasar Kebalen yang menghambat aktivitas pagi hari. (Foto: kiriman pendengar)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pedagang di luar Pasar Kebalen yang makin lama makin tumpah ke badan jalan dikeluhkan oleh pengguna jalan. Salah satu pendengar City Guide FM yang memulai aktivitas di pagi hari cukup jengkel dengan kondisi ini.

“Macet di Kebalen yang jual makin luber ke jalan. Setiap pagi kok gak ada penertiban ya, sudah bertahun-tahun kok tetep gak clear,” lapor Anggraeni ke City Guide FM pukul 06.51 WIB.

Pemandangan pedagang, pembeli bercampur baur dengan padatnya kendaraan yang mulai ramai jadi semacam rutinitas yang menjemukan di pagi hari. Sebetulnya masih ada laporan lagi terkait kondisi Pasar Kebalen beberapa pekan lalu.

“Lalu lintas Pasar Kebalen, pedagang jualan seenaknya. Satpol PP mana ya? Minta tolong Walkot yang mengatur kondisi pasar,” lapor Johanis pukul 09.11 WIB.

“Tidak usah lewat Pasar Kebalen, pasti macete waduh. Saben dino longgare di atas jam 11. Bukan orang e ga mau diatur, sing ngatur gak teko-teko,” sambung Yudi pukul 09.23 WIB.

Pedagang bandel

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi sebenarnya telah beberapa kali mengimbau agar tidak berjualan di badan jalan. Pihaknya juga telah menetapkan aturan waktu berjualan.

“Kita sebenarnya sudah memberikan aturan jam berjualan. Mulai pukul 10 malam sampai maksimal jam 8 pagi. Setelah itu harus sudah bersih karena itu jalan umum,” kata Eko kepada reporter City Guide FM, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya. Mulai dari sosialisasi, komunikasi dengan pedagang, hingga operasi penertiban berkala.

“Kita sudah berkali-kali melakukan penertiban. Tapi setelah operasi selesai, biasanya kembali lagi seperti semula,” ujarnya.

Tampaknya sulit rasanya memberikan pemahaman bahwa ruang jalan merupakan fasilitas umum. Jika aturan dipatuhi maka aktivitas pedagang tetap bisa berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain.

“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah. Yang kita atur hanya tempat dan waktu berjualannya saja,” jelasnya.

Saat ini Diskopindag mencatat sekitar 300 pedagang resmi di dalam area Pasar Kebalen. Namun pedagang di luar pasar justru lebih banyak. Kondisi ini ternyata mendorong pedagang di dalam pasar ikut keluar karena pembeli pun enggan masuk pasar.

Zulaika misalnya, pedagang ayam yang sudah puluhan tahun berjualan di depan Pasar Kebalen. Ia mengaku lokasi di tepi jalan membuat dagangannya lebih mudah terlihat pembeli.

“Saya buka dari malam sampai siang dzuhur, kadang sampai habis. Kalau di pinggir jalan pembeli bisa langsung berhenti dari kendaraan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui petugas terkadang datang untuk menertibkan pedagang agar tidak terlalu mengganggu lalu lintas.

Satpol PP siap bantu penertiban

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya menyatakan siap membantu penertiban apabila ada permintaan.

“Kalau Satpol PP diminta membantu, kami siap. Pembinaan pedagang di lingkungan pasar itu memang menjadi tugas Diskopindag terlebih dahulu,” ujarnya.

Mustaqim menilai perlu ada ketegasan dalam penataan pedagang agar seluruh pedagang masuk ke dalam area pasar.

“Kalau yang di luar tetap dibiarkan, tentu pedagang di dalam pasar juga akan keluar. Itu yang akhirnya membuat kondisi semakin semrawut,” katanya.

Rencananya, penertiban kembali akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button