News

Pasca Insiden Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Resmi Dicopot

Setelah melakukan pemeriksaan pasca insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Nantinya, AKBP Ferli dimutasi menjadi Pamen SSDM Mabes Polri. “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/22) di halaman Mapolres Malang.

Posisi AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang langsung digantikan AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Selain itu, kasus ini kini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Dari hasil pengembangan pemeriksaan, tahap nya sudah masuk ke penyidikan,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.

Selain mencopot jabatan Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang, Irjen Pol Dedi juga menambahkan, ada 28 anggota Polri yang melanggar kode etik dalam bertugas.

“Kemudian, ada 28 anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik. Nanti, pemeriksaan akan terus dilakukan dan kami akan update ke awak-awak media,” tambahnya.

Irjen Pol Dedi memastikan, untuk jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 125 orang. Korban luka berat 21 orang dan luka ringan ada 304 orang. Total korban hingga saat ini mencapai 450 orang.

“Minta bantuan pada teman-teman media meluruskan jangan distorsi informasi lagi. Semetara yang kami dapat dari tim DVI (Disaster Victim Investigation) ada 125 orang meninggal dunia. Tim masih akan terus bekerja dan kami akan update lagi terkait hasil kegiatan hari ini,” pungkasnya. (rep-ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x