NewsPemerintahan

Pantai Tamban Jadi Pilot Project Wisata Bebas Rokok Ilegal

Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Tamban, Sumawe. (Foto : Intan Refa)
Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pantai Tamban, Sumawe. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang berniat menetapkan dua pantai sebagai pilot project kawasan wisata bebas rokok ilegal. Dua pantai itu adalah Pantai Tamban, Sumbermanjing Wetan dan Pantai Ngantep, Gedangan.

Hal itu dia sampaikan di sela-sela kegiatan menghadiri event kesenian campursari dan jaranan di Pantai Tamban, Minggu malam (11/8/2024). Gagasan ini tertuang dalam penandatanganan MoU bersama dengan Kepala Desa Tambakrejo.

“Dari hasil pemetaan kita, daerah Malang Selatan ini cukup kuat peredarannya. Kami bersama kepala desa melakukan kesepakatan agar paling tidak akhir tahun ini, Pantai Tamban bebas rokok ilegal,” kata Firmando.

Oleh karena itu, pihaknya sudah berdiskusi dan tim juga sudah bersosialisasi, harapannya peredaran rokok ilegal di wilayah ini menjadi nol. Firmando sendiri tidak ingin berbenturan dengan masyarakat. Maka, dia mengajak kepala desa, camat dan tokoh masyarakat untuk ikut gempur rokok ilegal.


Penandatanganan MoU dengan Kades Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan. (Foto : Istimewa)
Penandatanganan MoU dengan Kades Tambakrejo, Sumbermanjing Wetan. (Foto : Istimewa)

Kepala Desa Tambakrejo Agus Hariyanto menyambut baik ide Pantai Tamban menjadi pilot project kawasan bebas rokok ilegal. Namun, dia menggaris bawahi perlu ada sumber daya manusia untuk dapat mendukung program itu.

“Kita berikan pemahaman yang bisa mereka pahami secara heart to heart. Sehingga mereka akan bisa mendukung program Satpol PP dan Bea Cukai itu,” kata Agus.

Pihaknya membenarkan pula bahwa di wilayahnya memang beberapa masih ada yang menjual rokok ilegal, khususnya kawasan wisata. Itulah yang menjadi perhatiannya, bahwa pilot project ini dirasa perlu terwujud.

Pemeriksa Bea dan Cukai Terampil Bea Cukai Malang Hendro Try Noor mengatakan daerah pesisir memang sulit terjangkau petugas. Maka perlu keterlibatan masyarakat untuk melaporkan bila ada penjualan rokok ilegal di sekitarnya. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x